GuidePedia

0
Kita sebagai orang tua, tentunya berharap yang terbaik bagi anak-anak tercinta. Termasuk dalam hal pendidikan. Banyak lembaga pendidikan dari tingkat usia dini hingga tingkat perguruan tinggi berlomba-lomba menawarkan kualitas dan kelebihan dari lembaga pendidikan mereka. Hal semacam ini sangat bermanfaat bagi para orang tua karena ada banyak pilihan yang dapat dijadikan sebagai bahan seleksi calon sekolahan bagi anak-anak kita.

Banyaknya lembaga pendidikan yang berkualitas juga harus disikapi dengan bijak dalam memilah dan memilih, karena salah dalam memilih dapat berakibat fatal bagi masa depan anak. Misalnya, memilihkan sekolah hanya berdasarkan mutu atau kualitas, tetapi tidak mempedulikan latar belakang sekolahan tersebut, tentu pilihan semacam ini bukan pilihan yang bijak. Tidak tepat jika seorang muslim bersekolah di sekolah non-muslim yang jelas-jelas memiliki missi tersendiri.

Orang tua muslim yang memiliki niat untuk menyekolahkan anak-anaknya di sekolah Katolik maupun sekolah Protestan, mulai detik ini hendaknya memikirkan kembali niatnya tersebut. Bahaya besar akan mengancam jika seorang anak muslim disekolahkan di sekolah Kristen karena missi Kristen ada di baliknya. Bukan sekedar menuduh, tetapi hal ini adalah fakta, atau paling tidak merupakan sikap kehati-hatian yang wajar. Sekolah Islam dengan mutu yang baik sekarang ini sudah banyak tersebar di penjuru nusantara, mengapa harus memilih sekolah Kristen?

Kristenisasi terselubung di sekolah-sekolah Kristen dapat dilihat dalam Surat Kongregasi Pendidikan Katolik tentang Sekolah Katolik Nomor 35, 45 dan 49. Di sana dijelaskan bahwa tujuan pendidikan Katolik adalah menjadikan muridnya sebagai pengikut Kristus yang setia. Berikut kutipan bunyi Surat Kongregasi Pendidikan Katolik Nomor 35, 45 dan 49 sebagaimana tertuang dalam Majalah Katolik Hidup, 28 Oktober 1990, yang menyebutkan:
“….membangun manusia seutuhnya, karena di dalam Kristus, Manusia Sempurna, semua nilai manusia dipenuhi dan disatukan. Di sinilah letak ciri khas Katolik dari sekolah. (S.K. No.35).
“Sekolah Katolik mempunyai tugas khusus membentuk murid-muridnya menjadi Kristus seutuhnya, dan tugas itu mempunyai arti istimewa sekarang, karena keluarga dan masyarakat tidak memadai.” (S.K.No.45).
“Sekolah Katolik harus membentuk murid-muridnya menjadi pribadi-pribadi yang tangguh. Untuk dapat mencapai tujuan itu, tujuan pengajaran Injil benar-benar merupakan unsur dasar dalam proses pendidikan karena membantu murid mampu memilih secara sadar penghayatan cara hidup yang bertanggung jawab.” (S.K.No. 49).

Sekolah Kristen sudah selayaknya untuk anak-anak dari kalangan Kristen, bukan diperuntukkan bagi kaum muslimin. Kami tidak mempermasalahkan keberadaan sekolah itu, tetapi yang menjadi persoalan adalah ketika seorang muslim bersekolah di sekolah Kristen, maka ia akan dipaksa menerima pelajaran dan pendidikan Kristiani, sehingga dikhawatirkan akan merusak akidah anak. Ibarat sebuah tubuh yang sehat, jika setiap hari diberi penyakit, maka tubuh itu secara perlahan akan kalah. Begitulah akidah kita, jika setiap hari dicekoki dengan doktrin Kristiani, maka lambat laun ia akan mengikis keyakinan kita terhadap Islam.

Haramkah Sekolah di Sekolah Kristen?

Saat ini banyak bertebaran Sekolah-sekolah Kristen dengan berbagai macam nama. Ada yang jelas-jelas menggunakan nama Kristiani dan ada pula yang menggunakan nama yang agak tersamar. Untuk itu diperlukan sebuah sikap yang tegas dari para Ulama, para orang tua muslim tidak tidak terjebak dan memasukkan putra-putrinya ke lembaga-lembaga pendidikan non muslim tersebut. Berikut ini fatwa para kyai dan ulama yang tergabung dalam wadah Badan koordinasi Santri Pondok Pesantren atau BKSPP Indonesia tentang hukum menyekolahkan anak Muslim ke sekolah-sekolah Kristen. Meskipun fatwa ini dikeluarkan sudah cukup lama, namun berkaitan dengan momentum Penerimaan Siswa Baru yang dilakukan oleh setiap sekolah pada saat sekarang ini menjadi suatu masukan dan pertimbangan para orang tua muslim dalam memasukkan dan menyekolahkan anak-anaknya

Majelis Fatwa BKSPP Indonesia pada tanggal 16 Januari 1994 di Bekasi, mengeluarkan fatwanya, yaitu: “Haram hukumnya menyekolahkan anak-anak muslim di sekolah-sekolah Kristen/Katolik.” Fatra ini ditandatangani oleh Ketua BKSPP, KH.Tb.Hasan Basri, Sekretaris KH.Kholil Ridwan,LC, dan para anggota: KH. Hulaimi, MA., H. Muammal Hamidy, MA., KH. Drs.Badruddin Subkhy, KH. A. Amiruddin Ibrahim, LML., KH. Abdul Wahid Sahari, MA. Dan KH. Wahyuddin
Senada dengan fatwa tersebut, tokoh-tokoh agama pun menyepakati agar orang tua muslim tidak menyekolahkan anaknya di sekolah Katolik/Protestan. Berikut beberapa pendapat tokoh-tokoh agama sebagaimana dikutip Sabili, Edisi No. 19 Th. X  10 April 2003 tentang larangan menyekolahkan anak muslim ke sekolah-sekolah Kristen.

  1. K.H. Ma’ruf Amin mengungkapkan, “Menyekolahkan anak ke sekolah-sekolah Katolik dan Kristen lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Ada bahaya yang lebih besar jika menyekolahkan mereka ke sekolah Kristen dan Katolik. Menurut Islam, menghindari bahaya lebih besar lebih diutamakan daripada mengambil manfaat. Oleh karena itu, keluarga muslim sebaiknya tidak menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah Katolik dan Kristen.”
  2. H. Hussein Umar mengatakan, “Anak adalah titipan Allah SWT kepada orang tua. Orang tua akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT di yaumul akhir. Jagalah dirinya dari bahaya. Pada saat jiwanya tumbuh, masukkanlah nilai-nilai agama. Sebab jika tidak masukkan nilai-nilai selain Islam, maka dia akan mengalami split personality. Selanjutnya, sekolahkanlah mereka di lembaga-lembaga yang sesuai akidahnya.”
  3. K.H. Abdullah Syukri Zarkasy, Pimpinan Pondok Pesantern Modern Gontor, Ponorogo, menyatakan, “Memperhatikan sekolah anak sama pentingnya dengan persoalan sorga dan neraka. Kalau ada orang tua yang menyekolahkan anaknya ke sekolah-sekolah Katolik atau Kristen, hingga akidah anak tersebut rusak, maka orang itu harus bertanggung jawab di hadapan Allah SWT, kelak. Yang pasti, anak-anak yang bersekolah di sekolah-sekolah Kristen dan Katolik diragukan sebagai pemimpin bangsa. Bahkan, mungkin membahayakan bangsa.”
Penyadaran kei-Islaman keluarga muslim agar tidak menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah Kisten tidak cukup dengan melarangnya saja. Memilihkan sekolah yang tepat bagi anak adalah perkawa yang merupakan kewajiban orang tua. Banyak sekolah Islam yang bermutu dan memiliki fasilitas pendidikan memadai, mengapa tidak kita jadikan sebagai pilihan? Tidak hanya lembaga pendidikan yang bernama sekolah, Islam juga mengenal pondok pesantren yang memiliki kurikulum dan kualitas pendidikan tidak kalah dengan sekolah-sekolah umum.
 
Jika dikatakan ada pekerjaan rumah bagi kaum muslimin, maka hal itu adalah mutu pendidikan di sekolah-sekolah Islam. Mutu pendidikan sekolah Islam mutlak harus diperbaiki, sehingga tidak ada lagi orang tua yang menyekolahkan anaknya di sekolah Kristen dengan alasan mutunya lebih baik. Selain itu, sarana dan prasarana sekolah guna menunjang mutu sekolah Islam juga harus diperhatikan dan ditingkatkan.
Seharusnya orang Islam, sebagaimana orang Kristen dan Katholik, mendidik anaknya dengan ajaran agamanya sendiri. Bukan ajaran agama lain. Dalam Islam, para orang tua dianjurkan untuk mendidik anaknya dengan ajaran Islam. Contoh yang bijak sebagaimana yang terdapat di dalam Al Qur’an, orang tua yang shalih bernama Luqman. Ia mendidik anaknya dengan ilmu tauhid agar tidak mempersekutukan Allah dengan yang lainnya:
“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.” [Luqman : 13]
 
Inginkah orang tua membuat anaknya menjadi murtad? Janganlah hanya karena kita menghendaki dunia, akhirnya kita sengsara mendapat siksa di neraka, padahal akhirat itu lebih baik dan kekal. Yakinlah bahwa ”Kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” [Al A’laa:17]
 
(Ditulis Oleh : Asadullah Al Faruq di Majalah Nurul Ummah) dari ilham.web.id

Posting Komentar Blogger

 
Top